2 Eks Anak Buah Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 13 Agustus 2021 06:06 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Baca Juga:  Geledah 2 Lokasi di Banjarnegara, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi

Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya