Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 15:17 WIB
Tabrakan dua bus Transjakarta. (Foto: TMC Polda Metro)
Share :

JAKARTA - Polisi melakukan visum terhadap sopir berinisial J dalam kasus kecelakaan dua unit bus TransJakarta di Jalan MT Haryono atau tepatnya exit Tol Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). Hasil visum sementara, polisi tidak menemukan adanya zat adiktif atau psikotropika di dalam tubuh sopir J. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Meski begitu, pihaknya telah melakukan visum terhadap sopir yang telah meninggal dunia.  

"Untuk sopir kami sudah lakukan pengecekan sampel darah, dari hasil visum sementara gak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," kata Argo di kantornya, Selasa (26/10/2021).

Meski telah melakukan visum namun pihaknya belum melakukan autopsi terhadap sopir. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.  

"Yang bersangkutan memang tinggal di Cianjur dan yang berkomunikasi keponakannya. Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya