Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 15:17 WIB
Tabrakan dua bus Transjakarta. (Foto: TMC Polda Metro)
Share :

Baca juga: Tunggu Investigasi Kecelakaan Transjakarta, Anies: Kita Akan Cek yang Terjadi Sesungguhnya

Sebelumnya, polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua unit bus TransJakarta berjumlah 33 orang. Dari sebanyak 33 orang yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang meninggal. Dua orang itu adalah J merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di depan dekat supir. 

"Dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan DS," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya