Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru Tidak Akan Dikeluarkan Polda Sumut

M Andi Yusri, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 07:53 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi.

"Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi," ujar Hadi.

Baca Juga : Cegah Covid-19, Alun-Alun Lembang Ditutup saat Malam Tahun Baru

Dikatakannya, pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi covid 19 karena Polda sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan izin keramaian perayaan tahun baru dan mengumpulkan orang banyak atau kerumunan.

"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru 2022," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya