Dia juga mengimbau kepada pemilik atau pengusaha bus untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti, tempat duduknya tiga harus dikosongkan satu, penumpang dan sopir sudah vaksin dan menyiapkan aplikasi peduli lindungi.
"Nantinya setiap warga yang melakukan perjalanan saat Nataru ketika melewati pos check point di wilayah antar kabupaten/kota dan perbatasan Sumut akan diperiksa sertifikasi vaksinasi melalui scan barcode aplikasi pedulilindungi," ujar Hadi.
Baca Juga : Cegah Covid-19, Alun-Alun Lembang Ditutup saat Malam Tahun Baru
Dikatakannya, pada perayaan tahun baru 2022 bisa dipastikan tidak akan seperti perayaan-perayaan tahun baru sebelum pandemi covid 19 karena Polda sumut dan jajaran tidak akan menerbitkan izin keramaian perayaan tahun baru dan mengumpulkan orang banyak atau kerumunan.
"Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian perayaan Tahun Baru 2022," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)