Sebelum Tabrak Sejoli di Nagrek, Kolonel P Ikuti Kegiatan di Jakarta

Subhan Sabu, Jurnalis
Sabtu 25 Desember 2021 17:33 WIB
Kapendam XIII/Merdeka Letkol Inf Jhonson M Sitorus (foto: MNC Portal/Subhan)
Share :

MANADO - Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengatakan, Kolonel Infanteri P, tersangka penabrak sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat menjabat sebagai Kasi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, sebelum terjadi peristiwa maut tersebut, tersangka sedang mengikuti kegiatan di Jakarta

"Pada tanggal 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan, dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6 sampai 7 Desember 2021," kata Jhonson saat jumpa pers, Sabtu (25/12/2021).

Baca juga:  Kasus Tabrak Lari Handi-Salsabila di Nagreg, Motor hingga Pakaian Korban Diperlihatkan

Lalu, sambung Jhonson, Kolonel Infanteri P mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya