MANADO - Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengatakan, Kolonel Infanteri P, tersangka penabrak sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat menjabat sebagai Kasi Intel Komando Resor Militer (Korem) 133/Nani Wartabone, Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, sebelum terjadi peristiwa maut tersebut, tersangka sedang mengikuti kegiatan di Jakarta
"Pada tanggal 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan, dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh angkatan darat yang dilaksanakan pada 6 sampai 7 Desember 2021," kata Jhonson saat jumpa pers, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Handi-Salsabila di Nagreg, Motor hingga Pakaian Korban Diperlihatkan
Lalu, sambung Jhonson, Kolonel Infanteri P mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah.