Polisi Tangkap 2 Pengedar Ekstasi di Tempat Hiburan Surabaya

Antara, Jurnalis
Senin 28 Maret 2022 23:32 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasar informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap ekstasi yang dilakukan oleh seseorang berinisial IS.

"Tim petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam penguasaan tersangka IS berupa pil warna biru logo tengkorak yang merupakan ekstasi dengan jumlah sembilan butir dan pil warna abu-abu logo Mitsubishi," katanya lagi.

BACA JUGA:Penggerebekan di Kampung Bahari, 1.500 Pil Ekstasi dan 350 Gram Sabu Diamankan Polisi 

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim Kompol Alex Sandi Siregar menyampaikan, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diungkap adalah 18 butir dengan berat kotor seluruhnya 6,03 gram di dalam bungkus rokok.

"Pada saat penggerebekan Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan tersangka IS dan beberapa orang yang berada di satu tempat bersama-sama yakni inisial AM, SA, CA dan D2," katanya pula.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya