Tentara Rusia Mengaku Bersalah Bunuh Warga Sipil pada Sidang Kejahatan Perang Pertama

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 05:44 WIB
Tentara Rusia mengaku bersalah membunuh warga sipil pada sidang perang kejahatan pertama (Foto: Reuters)
Share :

Moskow membantah pasukannya menargetkan warga sipil, tetapi para penyelidik telah mengumpulkan bukti kemungkinan kejahatan perang untuk dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag.

ICC mengirim tim yang terdiri dari 42 penyelidik, ahli forensik, dan staf pendukung ke Ukraina. Ukraina juga telah membentuk tim untuk menyimpan bukti untuk memungkinkan penuntutan di masa depan.

Sementara itu, Kremlin mengatakan sebelumnya tidak diberitahu tentang kasus ini.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya