Setelah merebut kekuasaan tahun lalu, Taliban semakin memberlakukan pembatasan pada kehidupan perempuan dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya Kementerian Taliban untuk Pencegahan Kejahatan dan Promosi Kebajikan memerintahkan bahwa semua wanita harus mengenakan cadar di depan umum, atau risiko hukuman - yang diperluas ke presenter TV mulai Sabtu (22/5/2022).
Sebagian besar Muslim di seluruh dunia tidak menganggap wanita yang menutupi wajah mereka di depan umum sebagai bagian wajib dari agama, dan Taliban pada awalnya tampaknya mengadopsi pendekatan yang lebih fleksibel setelah menguasai negara itu pada Agustus tahun lalu.
Namun dalam beberapa pekan terakhir, mereka telah memberlakukan serangkaian pembatasan pada kehidupan perempuan, termasuk menetapkan hari terpisah bagi mereka untuk mengunjungi taman umum dan melarang mereka melakukan perjalanan lebih lama tanpa wali laki-laki.
(Susi Susanti)