JAKARTA – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyambut baik niat Presiden Joko Widodo untuk menjadi Juru Damai perang Ukraina dan Rusia yang saat ini tengah berlangsung.
Menurut Nuning, sapaan akrabnya, langkah Presiden Jokowi ini sesuai dengan UUD 1945, dan politik luar negeri bebas aktif yang dinyatakan pada 2 September 1949 oleh Wakil Presiden RI kala itu, Mohammad Hatta.
Konsep politik luar negeri bebas dan aktif memiliki pengertian bebas dalam arti bangsa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang bertentangan dengan kepribadian bangsa (Pancasila). Sedangkan aktif dalam menjalankan kebijaksanaan luar negeri tidak bersikap pasif atas kejadian internasional.
Sejalan dengan konsep politik luar negeri bebas aktif dan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: " ....ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial...", maka bangsa Indonesia mengambil peran dalam perdamaian dunia.
Memang tidak mudah mendamaikan perang berlarut yang tengah terjadi, dimana baik pihak Ukraina maupun Rusia tak hanya melakukan perang militer dengan persenjataan mutakhir tapi juga perang Kognitif dimana masing-masing pihak ingin mempengaruhi dunia agar berpihak pada negaranya.