BENGKULU - Salah satu anak di bawah umur, di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, berinisial C, diduga disebutuhi pacarnya sendiri, berinisial AS (18), warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.
Sebelumnya, C berpamitan dengan orangtuanya untuk pergi membeli seblak di daerah tersebut. Namun, perempuan yang masih berstatus pelajar SMP itu tak kunjung pulang ke rumah.
Orangtua korban pun berinisiatif untuk mengecek kamar anaknya itu. Di dalam kamar itu ayahmya menemukan selembar kertas, jika anaknya itu pergi bersama pacarnya, berinisial AE.
BACA JUGA:Miris, Bapak Ini Cabuli Anak Kandungnya Setiap 2 Minggu Sekali
Ayah korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kaur, Polda Bengkulu. Terduga pelaku AE pun berhasil diamankan Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu.
Kasat Reskrim Kaur, Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, modus terduga pelaku memacari korban agar dapat melakukan persetubuhan dengan korban, dan memanfaatkan korban secara materi.
BACA JUGA:Ayah Tega Cabuli Putrinya di Balaraja Tangerang
T