Jenjang Pangkat TNI: AD, AL, dan AU Beserta Syarat Kenaikannya, Begini Aturannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 13:53 WIB
Jenjang TNI (Foto: MPI)
Share :

Ada TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI. Dari ketiga matra tersebut, ada delapan struktur pangkat. Baik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU memiliki struktur pangkat yang sama.

Berikut Jenjang pangkat TNI: AD, AL, dan AU beserta syarat kenaikannya yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:

a. Pangkat Perwira Angkatan Darat (AD)

1. Jenderal TNI

2. Letnan Jenderal (Letjen) TNI

3. Mayor Jenderal (Mayjen) TNI

4. Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI

5. Kolonel

6. Letnan Kolonel (Letkol)

7. Mayor

8. Kapten

9. Letnan Satu (Lettu)

10. Letnan Dua (Letda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya