Jenjang Pangkat TNI: AD, AL, dan AU Beserta Syarat Kenaikannya, Begini Aturannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 13:53 WIB
Jenjang TNI (Foto: MPI)
Share :

d.Pangkat TNI Angkatan Udara (AU) 

1.Marsekal TNI

2. Marsekal Madya (Marsdya) TNI

3. Marsekal Muda (Marsda) TNI

4.Marsekal Pertama (Marsma) TNI

5.Kolonel

6. Letnan Kolonel

7.Mayor

8. Kapten

9.Letnan Satu dan Letnan Dua

b. Pangkat Bintara TNI AU

1. Pembantu Letnan Satu

2. Pembantu Letnan Dua

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya