Jenjang Pangkat TNI: AD, AL, dan AU Beserta Syarat Kenaikannya, Begini Aturannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 13:53 WIB
Jenjang TNI (Foto: MPI)
Share :

3. Sersan Mayor

4. Sersan Kepala

5. Sersan Satu

6. Sersan Dua

c. Pangkat Tamtama TNI AU

1. Kopral Kepala;

2. Kopral Satu;

3. Kopral Dua;

4. Prajurit Kepala;

5. Prajurit Satu; dan

6. Prajurit Dua.

c.Pangkat Perwira TNI Angkatan Laut (AL)

1. Laksamana TNI

2. Laksamana Madya (Laksdya) TNI

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya