Lolos Verifikasi Faktual KPU, DPD Partai Perindo Karangasem : Semoga Jadi Awal Kelancaran

Yunda Ariesta, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 13:57 WIB
Partai Perindo Karangasem lolos verifikasi faktual (Foto : iNews)
Share :

KARANGASEM - Komisi Pemilihan Umu (KPU) Kabupaten Karangasem, Senin (17/10/2022) pagi, melakukan verifikasi faktual ke kantor DPD Partai Perindo Karangasem.

Dari sejumlah syarat yang diperiksa, DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Karangasem, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksankan verifikasi faktual di kantor DPD Partai Perindo, di Perumahan Nirmala Sari K 22 Jasri, Kelurahan Subagan.

Dalam verifikasi yang dilakukan, KPU Karangasem memeriksa sejumlah persyaratan kelengkapan, di antaranya lokasi kantor DPD, kepengurusan DPD Partai Perindo Karangasem, serta keanggotaan kader.

Dari hasil pemeriksaan persyaratan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Karangasem menyatakan DPD Partai Perindo Karangasem, dinyatakan terverifikasi memiliki kelengkapan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya