MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Perindo Kota Madiun, Senin (17/10/2022).
Di mana hasilnya partai yang saat ini sudah memiliki 4 wakil di DPRD Kota Madiun itu, memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual
Adapun verifikasi faktual terhadap Partai Perindo berlangsung di kantor DPD Parindo, mereka kedatangan anggota KPU Madiun dan Bawaslu, serta tim verifikator.
BACA JUGA:DPD Partai Perindo Kota Surabaya Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU
Tim verifikator yang dipimpin ketua KPU Madiun kota Madiun, Wisnu Wardhana, di awasi Ketua Bawaslu Madiun Kokok Heru memeriksa semua persyaratan dan kelengkapan partai politik peserta pemilu yang di wajibkan.