Penuhi Syarat, Partai Perindo Madiun Lolos Verifikasi Faktual

Arif Wahyu Efendi, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 17:38 WIB
Partai Perindo Madiun lolos verifikasi faktual. (Foto: MPI)
Share :

MADIUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Perindo Kota Madiun, Senin (17/10/2022).

Di mana hasilnya partai yang saat ini sudah memiliki 4 wakil di DPRD Kota Madiun itu, memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual

Adapun verifikasi faktual terhadap Partai Perindo berlangsung di kantor DPD Parindo, mereka kedatangan anggota KPU Madiun dan Bawaslu, serta tim verifikator.

 BACA JUGA:DPD Partai Perindo Kota Surabaya Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

Tim verifikator yang dipimpin ketua KPU Madiun kota Madiun, Wisnu Wardhana, di awasi Ketua Bawaslu Madiun Kokok Heru memeriksa semua persyaratan dan kelengkapan partai politik peserta pemilu yang di wajibkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya