BANDUNG - Sejumlah pemuda di Kabupaten Karawang ditangkap polisi karena nekat nongkrong sambil membawa senjata tajam berupa celurit dan samurai.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pemuda tersebut ditangkap petugas gabungan yang berpatroli saat nongkrong di kawasan Cikampek dan Kota Baru, Kabupaten Karawang.
Tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Karawang dan Polsek Cikampek tersebut dalam menjaga harkamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Dengan dilaksanakannya patroli mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan serta menjamin Kamtibmas," kata Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Ibrahim pun meminta seluruh jajaran Polsek dan Polres di Jabar untuk terus meningkatkan patroli sebagai upaya pencegahan gangguan harkamtibmas.
Baca juga: Viral Kamar Kos Perempuan Ini Penuh Sampah, Tempat Tidur dan Toilet pun Tertutup Sampah
"Pengabdian sebagai anggota Polri adalah amal jariyah, terlebih dikerjakan dengan tulus dan ikhlas," ucapnya.
Sementara itu, sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana membenarkan bahwa para pemuda itu nekat nongkrong sambil membawa senjata tajam.
"Anak-anak muda ini membawa senjata celurit dan samurai," katanya.
Oleh karenanya, Tim Patroli Presisi beserta Polsek Cikampek segera bertindak mengambil langkah preventif untuk mengamankan anak-anak muda tersebut, Kamis (27/10/2022) malam.
"Kemudian, kami serahkan ke Mako Polsek Kotabaru beserta barang buktinya, seperti celurit dan samurainya," imbuhnya.