Nongkrong Bawa Celurit dan Samurai, Sejumlah Pemuda Karawang Ditangkap Polisi

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 13:39 WIB
Sejumlah pemuda ditangkap polisi di Karawang. (Foto: Dok Ist)
Share :

BANDUNG - Sejumlah pemuda di Kabupaten Karawang ditangkap polisi karena nekat nongkrong sambil membawa senjata tajam berupa celurit dan samurai.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, para pemuda tersebut ditangkap petugas gabungan yang berpatroli saat nongkrong di kawasan Cikampek dan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

Tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Karawang dan Polsek Cikampek tersebut dalam menjaga harkamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Dengan dilaksanakannya patroli mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan serta menjamin Kamtibmas," kata Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).

Ibrahim pun meminta seluruh jajaran Polsek dan Polres di Jabar untuk terus meningkatkan patroli sebagai upaya pencegahan gangguan harkamtibmas.

 Baca juga: Viral Kamar Kos Perempuan Ini Penuh Sampah, Tempat Tidur dan Toilet pun Tertutup Sampah

"Pengabdian sebagai anggota Polri adalah amal jariyah, terlebih dikerjakan dengan tulus dan ikhlas," ucapnya.

Sementara itu, sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana membenarkan bahwa para pemuda itu nekat nongkrong sambil membawa senjata tajam.

"Anak-anak muda ini membawa senjata celurit dan samurai," katanya.

Oleh karenanya, Tim Patroli Presisi beserta Polsek Cikampek segera bertindak mengambil langkah preventif untuk mengamankan anak-anak muda tersebut, Kamis (27/10/2022) malam.

"Kemudian, kami serahkan ke Mako Polsek Kotabaru beserta barang buktinya, seperti celurit dan samurainya," imbuhnya.

Kompol Ahmad juga mengatakan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan oleh tim patroli gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Karawang

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kotabaru, Iptu Rizky Anshory. Menurutnya, jika masyarakat ada yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya, harap segera melaporkan ke Mako Polsek terdekat.

"Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres di 0822-1127-200. Masyarakat juga bisa melaporkan ke akun ig lapor.pak.kapolres atau call center Kepolisian di 110 (bebas pulsa)," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya