JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menyerahkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, besok, Selasa (11/1/2023).
"Iya benar (Irjen Teddy Minahasa cs akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta-red) besok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (10/1/2023).
Selain Irjen Teddy Minahasa, polisi juga bakal menyerahkan tersangka lainnya terkait kasus tersebut. Mereka akan diserahkan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Rencananya sekitar jam 1 siang," katanya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ade Sofyan membenarkan hal tersebut. Berkas akan disampaikan besok.
"Kalau jadi Rabu tahap duanya," kata Ade.
Sebelumnya berkas perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap pada Rabu, 21 Desember 2022.
“Betul, berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) per hari ini,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.
Teddy Minahasa mengendalikan penjualan barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.