Ketum PBNU: Piagam PBB Sah Jadi Titik Tolak Perdamaian Secara Syariat

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 04:06 WIB
Share :

"Ahamdulillah dalam muktamar internasional jawabannya sah, piagam PBB sah dari segi isinya karena tidak melanggar tidak bertentangan dengan syariat semuanya sesuai. Sah dari segi penandatanganannya karena melibatkan entitas entitas sosial politik yang secara de facto/de jure memang menjadi pihak dalam pihak negara-negara bangsa,"ujar dia.

Sebagai informasi, Muktamar Internasional Fikih Peradaban yang digelar PBNU di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023) lalu membahas pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB. Pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.

Namun, hingga disadari bahwa belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Karena salah satu alasan itu, maka PBNU berinisiatif untuk mengajak para ulama dari berbagai negara untuk bersama-sama memikirkannya.

Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri. Muktamar Internasional Fikih Peradaban itu pun diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya