One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Diperpanjang hingga 28 April 2023

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 26 April 2023 06:06 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

Aturan tersebut berlaku nasional karena diatur dalam skb Keputusan dengan Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

"Mohon untuk mematuhi kepada petugas yang ada di lapangan untuk dapat menetapkan aturan ini dengan sebaik-baiknya karena ini untuk memperlancar harus balik di Lebaran tahun 2023," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya