“Direktorat PP LHKPN hari ini, Senin (22/5) mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya, Senin, (22/5/2023).
Sekadar informasi, KPK kembali memanggil Reihana untuk kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab, masih ada kejanggalan dalam laporan harta kekayaannya.
(Nanda Aria)