Hadiri Sidang Kekerasan Anak di PN Jakpus, RPA Partai Perindo : Ini Prioritas

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 27 Juli 2023 16:34 WIB
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Partai Perindo Kenzo Farel. (MPI/Nur Khabibi)
Share :

Ketua Bidang salah satu organisasi sayap Partai Perindo--partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan, hukuman terdakwa akan makin berat lantaran kesaksiannya dalam proses persidangan berbeda dengan korban alias tidak mau mengakui perbuatannya.

Menurutnya, terdakwa dalam keterangannya sangat berbeda dengan keterangan korban yang masih di bawah umur sehingga kecil kemungkinan untuk mengada-ada.

"Harapan kita itu maksimal. Adanya perbuatan ia tidak mengakui ini RPA Partai Perindo berharap majelis hakim melebihkan hukumannya sampai dengan 15 tahun," kata Amriadi Pasaribu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya