Sebagai informasi, pihak kepolisian bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi di TKP dengan menghadirkan tersangka Azis pada Kamis (31/8). Tersangka Azis memeragakan 34 adegan dalam rekonstruksi.
BACA JUGA:
Tersangka Azis disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas perbuatan tersebut. Namun dari hasil rekonstruksi polisi akan mengkaji lebih lanjut pasal tersebut masuk atau tidak.
(Nanda Aria)