Anak yang Bunuh Ibunya di Depok Miliki Sifat Tempramental

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 06:06 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

Sebagai informasi, pihak kepolisian bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi di TKP dengan menghadirkan tersangka Azis pada Kamis (31/8). Tersangka Azis memeragakan 34 adegan dalam rekonstruksi.

 BACA JUGA:

Tersangka Azis disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas perbuatan tersebut. Namun dari hasil rekonstruksi polisi akan mengkaji lebih lanjut pasal tersebut masuk atau tidak.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya