Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati, Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 11 September 2023 20:03 WIB
Abdul Khaliq (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

"Kasus ini harus mendapatkan perhatian dari semua pihak agar kasus kekerasan seksual di masyarakat bisa diminimalisasi," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Abdul Khaliq -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- mengatakan, pelaku diduga sudah lama melakukan aksi kejinya itu sejak 2020 terhadap para santrinya.

Adapun bentuk kekerasan seksual yang dilakukan, lanjut Abdul Khaliq, adalah pemerkosaan yang mengakibatkan korban mengalami kecemasan, depresi, hingga somatisasi.

"Karenanya, harus ada penjatuhan sanksi hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual agar dapat memberikan efek jera," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, seorang pria yang mengaku pimpinan pondok pesantren (ponpes) diringkus tim Satreskrim Polrestabes Semarang atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.

Petugas Satreskrim Polrestabes Semarang menggelandang tersangka BAA (46) ke lokasi yang diakuinya sebagai pondok pesantren berada di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) siang.

Pelaku yang mengaku sebagai pimpinan pondok pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang itu dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang santriwati yang diasuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya