Polda Metro Musnahkan 279 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja, 2.053 Tersangka Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 11 Oktober 2023 13:24 WIB
Polda Metro Jaya musnahkan 279 kg sabu dan 200 kg ganja. (MPI/Riyan Rizki)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 3 bulan terhitung dari Juli hingga September 2023.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, dari barang bukti yang disita dan dimusnahkan berupa 279,44 kg sabu hingga 200,67 kg ganja. Selain itu, ada sebanyak 60.800 ekstasi yang dimusnahkan.

Dari pengungkapan kasus itu, Hengki mengatakan, sebanyak 2.053 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan tersangka 2.053 tersangka," kata Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).

Ia menyebutkan, kegiatan pemusnahan narkoba didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dia menuturkan pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi kinerja Polri.

"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pengungkapan 1.548 kasus tersebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta.

"Kemudian peredaran narkoba dalam skala besar ini merupakan langkah Polri melalui Satgas Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden dalam rapat di Istana Negara terkait maraknya kasus narkoba di Indonesia," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya