Samsul menyebut, dari keterangan keponakannya, dia dipaksa oleh pengemudi ojek itu untuk diam dan dan memegang kemaluannya.
"Keponakan saya mengalami trauma setelah kejadian itu, dan kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Samsul, Kamis (23/11/2023).
Sementara, Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjuk Perak, Ipda M Musthofa, mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Pelaku diidentifikasi beraksi seorang diri," ujarnya.
Kasus tersebut dalam penanganan pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan pelaku masih dalam pengejaran polisi.
(Angkasa Yudhistira)