Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Relawan Dianiaya Oknum TNI ke Komnas HAM

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 12:40 WIB
Ganjar Pranowo menjenguk relawannya yang jadi korban penganiayaan oknum TNI. (Foto: TPN)
Share :

Keempat, ,eminta kepada DPR RI untuk memanggil Panglima TNI terkait tragedi penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali oleh para Oknum TNI Yonif 408 Diponegoro dan mendesak kepada pihak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya, memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat, menertibkan dan mendisiplinkan anggotanya di seluruh Indonesia, serta memposisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Kelima, mengimbau kepada Paslon Capres dan Cawapres, Tim Kampanye, dan Peserta Pemilu lainnya untuk mengedepankan Pemilihan Presiden yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib dan demokratis.

Keenam, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud akan memonitor dan mengawal kasus ini hingga selesai dan memperoleh keadilan bagi para korban Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Hal ini sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik lebih serius dan meluas serta agar tidak terulang kembali baik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun di masa depan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya