Perindo Tegaskan Perlindungan Asuransi Kecelakaan Sudah Membantu Banyak Masyarakat

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2024 20:49 WIB
Caleg Perindo Medan. (Foto: Wahyudi Aulia)
Share :

"Hingga 30 Juni, kalau ada pemegang KTA Berasuransi yang mengalami kecelakaan dan bisa dibuktikan dengan surat-surat yang sah, kita akan bayarkan. Datang saja langsung ke kantor sekretariat pemenangan, kantor DPC, DPD dan DPW Perindo Sumut," tukasnya.

KTA Berasuransi Perindo memiliki manfaat perlindungan kecelakaan dari MNC Life dengan nilai santunan hingga Rp300 ribu untuk korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan dan Rp3 juta untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya