PADANG - Sebanyak 1.141 pasukan dikerahkan Polda Sumbar dalam Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024 pada saat tahap pemungutan suara Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
“Personel yang dikerahkan tersebut akan digeser ke 16 Polres dan Polresta di jajaran Polda Sumbar sesuai permintaan dari Polres,” katanya Minggu, (11/2/2024).
Ke 16 Polres tersebut yaitu Polresta Padang, Polresta Bukittinggi, Polres Pesisir Selatan, Polres Agam, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, Polres Pasaman Barat, Polres Pasaman, Polres 50 Kota, Polres Tanah Datar, Polres Solok, Polres Solok Selatan, Polres Sawahlunto, Polres Dharmasraya, Polres Sijunjung dan Polres Kepulauan Mentawai. "Personel yang digeser (BKO) ke Polres-polres ini ada yang bertugas untuk pengamanan di TPS, atau standby di Polres maupun di Polsek," katanya.
Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoaks
Sedangkan tiga Polres lainnya yang tidak ada penambahan personel dari Polda Sumbar karena Polres tersebut telah mencukupi personelnya saat tahap pungut suara.
Selain itu dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Polda Sumbar telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan pelaksanaan proses demokrasi berjalan lancar dan aman khususnya di wilayah hukum Polda Sumbar.
BACA JUGA:
Polda Sumbar telah menyiapkan strategi pengamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama periode masa tenang ini. “Upaya pencegahan konflik dan pelanggaran hukum menjadi prioritas utama Polri guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Langkah yang diambil adalan peningkatan patroli di seluruh wilayah, pemantauan intensif terhadap potensi kerawanan, serta peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Polda Sumbar juga telah memperkuat kehadiran di titik-titik strategis, seperti tempat pemungutan suara dan pusat perhitungan suara, guna mencegah terjadinya gangguan atau intimidasi,” ujar Dwi.