Catat! Seluruh Tempat Kuliner di Jakarta Wajib Gunakan Tirai Selama Puasa Ramadhan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Minggu 10 Maret 2024 09:29 WIB
Selama Puasa Tempat Kuliner Wajib Gunakan Tirai/Foto: Okezone
Share :

Industri pariwisata tetap dapat beroperasi dengan beberapa penyesuaian, seperti jenis usaha karaoke eksekutif dan pub selama bulan Ramadan beroperasi pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 01.30 WIB. Sedangkan untuk karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pukul 14.00 hingga 02.00 WIB.

Untuk rumah biliar atau bola sodok dapat beroperasi apabila lokasinya satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif dan dapat beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB. Sedangkan bagi rumah biliar atau bola sodok yang berdiri sendiri, dapat beroperasi pukul 11.00-24.00 WIB.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya