Beredar di Bekasi, Polisi Sita 10 Kg Sabu dari Cina

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 17 April 2024 16:58 WIB
Bandar Sabu Ditangkap Polisi/Foto: MNC Portal
Share :

"Ada bukti 19 bungkus kecil dan besar yang semuanya berjumlah 10.654 gram atau 10 kilogram," tuturnya.

Dari penyelidikan sementara, polisi menduga barang-barang itu didapati dari China yang dikirim ke Riau terlebih dahulu. Adapun polisi juga mengejar sosok KA yang berdomisili di daerah Riau.

"Barang tangkapan sabu ini dia jual satu juta per gramnya. Artinya jika dikalikan 10 ribu jadi sekitar Rp10 miliar," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya