ACEH - Nasib malang menimpa seorang pegawai honorer asal salah satu gampong di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, berinisial SF (34). Ia disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh kenalan barunya di medsos yakni IS alias Robby (37), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi di wilayah Kecamatan Mesjid Raya pada Kamis, 20 Juni 2024 malam.
Kejadian berawal saat SF dihubungi oleh pelaku IS alias Robby untuk bertemu dan jalan, dengan dalih menemani pelaku membeli ponsel baru.
Tanpa curiga, korban pun setuju. Mereka bertemu usai Robby menjemput di rumah menggunakan mobil rental jenis Innova berwarna hitam.
Di perjalanan tepatnya kawasan jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, pelaku Robby melajukan mobilnya ke arah Lamdingin dan Lampulo.
Tiba di arah tujuan, SF dibekap dari belakang oleh seseorang yang tak dikenal. Ia berusaha teriak dan minta tolong namun tak mampu.
Seorang pelaku lainnya juga langsung memegang korban. Kaki dan tangan korban diikat, wajahnya pun dilakban. Mereka mengambil perhiasan korban berupa cincin dan kalung seberat lima mayam, termasuk ponsel dan uang tunai Rp200 ribu.