JAKARTA - Polisi memeriksa tiga orang saksi kasus TY (35), ibu rumah tangga yang tega membunuh bayinya, AK dengan cara dibanting hingga tewas di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Salah satu saksi yang diperiksa ibu kandung bayi yang berusia satu tahun itu.
"Saksi yang diperiksa 3 orang, kemarin semalam memeriksa ibunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (7/8/2024).
Nurma menambahkan, TY saat diperiksa dalam kondisi tidak fokus atau diam saja saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. “Tapi gitu, tak nyambung sewaktu diperiksa. Iya, ngga nyambung, jadi cuma diam saja bengong saja begitu,” ujarnya.
Kronologi Bayi Tewas Dibanting
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, peristiwa keji itu terjadi pada 4 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban dan ibunya tengah duduk di teras rumahnya kawasan Jagakarsa. Mendadak, sang ibu membanting anaknya begitu saja ke teras hingga korban mengenai teras keramik.
“Jadi gini, lagi duduk di teras kemudian ini dengan ibunya nih ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih lah. Terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting aja, kena lah ke keramik gitu loh di teras,” ujarnya.
Akibatnya, tambah dia, korban pun meninggal dunia saat ini meski sejatinya korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Hingga kini, polisi masih mendalami tentang dugaan kasus tersebut.
"Sudah meninggal kemarin. Ini masih di dalami semua, masih diperiksa," ujarnya.
(Arief Setyadi )