PEKANBARU - Dua calon penumpang yang akan terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasin (SSK) I Pekanbaru, Riau diamankan petugas karena kedapatan membawa narkoba.
Mereka adalah Dini (27) dan Ibnu (32). Keduanya merupakan warga Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng,). Dari keduanya diamankan barang bukti sabu 2 Kg lebih.
"Rencananya kedua tersangka akan terbang dari Pekanbaru ke Jakarta. Kemudian mereka akan membawa narkoba tersebut akan dibawa ke Palu. Namun upaya penyeludupan mereka berhasil digagalkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Jumat (23/8/2024).
Dia mengatakan pengungkapan ini berawal saat tersangka Dini memasuki areal pemeriksaan d dalam Bandara SSK Pekanbaru pada Kamis 22 Agustus 2024. Saat itu petugas Avseq Bandara SSK mencurigai gerak gerik wanita tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Saat dilakukan pemeriksaan manual ditemukan 3 paket besar sabu yang disimpan tersangka di dalam pakaian yang dikenakannya," imbuhnya.
Dari hasil interogasi bahwa dia akan berangkat bersama Ibnu. Diketahui Ibnu juga membawa narkoba. Petugas pun langsung mencari Ibnu.