Kronologi Oknum Brimob Setubuhi Siswi SMP di Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 04 Desember 2024 21:45 WIB
Oknum Brimob setubuhi siswi SMP di Lampung (Foto : Ilustrusi/Freepik)
Share :

BANDARLAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menindak tegas oknum Brimob berinisial RM yang dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap siswi SMP. Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu di sebuah indekos milik terlapor di Kota Bandarlampung. 

Polisi menyebut, terduga pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban atas dasar suka sama suka.

Keluarga korban melaporkan peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda Lampung berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) itu ke Mapolda Lampung pada September 2024. 

"Jadi memang benar kami mendapatkan laporan tersebut. Tapi bisa kami sampaikan itu bukan kasus TPPO melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (4/12/2024).

Umi menuturkan, hubungan keduanya berawal dari perkenalan antara oknum Brimob dengan remaja tersebut melalui aplikasi kencan (Tantan).

"Mereka ini berkenalan lewat aplikasi Tantan kemudian berlanjut dengan tukaran nomor WhatsApp. Singkat cerita pada tanggal 31 Agustus lalu, korban meminta dijemput di kediamannya di Tanggamus untuk pergi ke Bandarlampung karena katanya lagi ribut dengan orang rumah," kata Umi. 

Setibanya di Bandarlampung, lanjut Umi, korban meminta untuk diantarkan ke rumah temannya. Masih di hari yang sama, korban kembali menghubungi terlapor meminta untuk dijemput dan dibawa ke indekos milik oknum tersebut.

"Malam harinya, pukul 00.30 WIB. Korban minta dijemput, lalu kemudian dibawa ke kostan milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kosan milik terlapor," bebernya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya