BNNP Sebut Jakarta Masih Jadi Pasar Potensial Peredaran Gelap Narkoba

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 30 Desember 2024 16:27 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (foto: Okezone/Danan)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Nurhadi Yuwono mengungkap, kalau wilayah Jakarta masih menjadi lokasi favorit peredaran barang haram. Modusnya kata dia pengiriman paket narkotika melalui jasa ekspedisi.

"Berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan data intelijen, DKI Jakarta masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Nurhadi dalam konferensi pers di kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (30/12/2024).

"Sumber barangnya sebagian berasal dari Sumatera Utara yang kemudian akan di edarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," sambungnya.

Adapun sepanjang tahun 2024, pihaknya telah mengungkapkan 21 kasus peredaran Narkotika di wilayah DKI Jakarta. BNNP DKI Jakarta juga mengamankan barang bukti sebanyak 2.790,8 gram (2,7 Kg) sabu, lalu 32.706,59 gram (32,7 Kg) ganja dan 236 butir ekstasi.

"Dari 21 tersangka, terdapat 2 orang DPO dari kasus sebelumnya. 1 tersangka merupakan DPO kasus pada tahun 2024 dan merupakan Napi yang berada di dalam Lapas Tangerang serta 1 (satu) tersangka merupakan DPO kasus tahun 2023 yang berhasil melarikan diri," tuturnya.

 

Lebih lanjut, sepanjang tahun ini pihaknya pun telah melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika di kantor BNNP DKI Jakarta ataupun BNN pusat. Pada tanggal 28 Februari 2024, berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri barang bukti yang dimusnahkan yaitu Ganja berat bruto 3.657,4 gram.

Lalu pada tanggal 30 Mei 2024, berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu berat bruto 52,91 gram, ganja berat bruto 3.209,24 gram dan 9 butir ekstasi dan pada Tanggal 19 Juni 2024, berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu berat bruto 2.313,49 gram, hanja berat bruto 5.060,09 gram.

"Tanggal 23 Desember 2024 berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja berat bruto 4.441,77 gram," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya