JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar pesta seks yang digelar di Jakarta hingga Bali. Penyelenggara mengajak masyarakat untuk melakukan pesta seks atau melakukan hubungan seks dengan cara bertukar pasangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, pesta seks tersebut terungkap dari sebuah iklan di salah satu website.
“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Ade Ary mengatakan, dua orang yang diduga sebagai penyelenggara yakni pria IG (39) dan wanita KS (39) diamankan di wilayah Badung, Bali. Kedua orang tersebut merupakan pasangan suami istri.
“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri, laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali,” ujar dia.