20 Oknum Polisi Ditindak Tegas Terkait Kasus Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2025 06:46 WIB
Ilustrasi Kepolisian. Foto: Dok Okezone.
Share :

JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih terus digelar terhadap oknum Polisi, yang terlibat kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia.

Pada awal pengungkapan kasus, diketahui bahwa 18 anggota Korps Bhayangkara diduga terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Namun, seiring berjalannya sidang etik, jumlah pelaku pun bertambah.

Berikut daftar lengkap oknum anggota Polri yang telah dihukum;

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP. 

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya