DPD Minta Polri Ungkap Dalang di Balik Demo Pasca Pencabutan 4 Izin Tambang Raja Ampat

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Sabtu 14 Juni 2025 21:42 WIB
DPD Minta Polri Ungkap Dalang di Balik Demo Pasca Pencabutan 4 Izin Tambang Raja Ampat (Foto : Freepik)
Share :

Lebih lanjut, Paul Finsen Mayor, mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo menjaga kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.  Dengan pencabutan IUP 4 perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berarti Prabowo konsisten menerapkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikelola oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Prasetyo menyebutkan, keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan Menteri terkait kemarin.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya