JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025) malam. Hilman mengaku dicecar soal regulasi penyelenggaraan haji.
Hilman tercatat datang ke KPK pada pukul 10.22 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih dan terlihat meninggalkan KPK pada pukul 21.53 WIB.
"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ungkap Hilman, Kamis.
Hilman juga mengaku proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Menurutnya, seluruh proses mulai dari tahapan hingga keberangkatan telah disampaikan.
"Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan," tutur dia.