JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni akan mengungkap asal-usul kayu gelondongan yang hanyut dalam aliran banjir bandang di Sumatera. Pihaknya akan menyeret pelaku penebang pohon itu ke ranah pidana.
Raja Juli akan menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kayu gelondongan yang sempat viral di media sosial.
"Saya sebenarnya sudah berkomunikasi dari beberapa hari yang lalu, tapi mencocokkan waktu yang belum bisa. Tapi tim sebenarnya sudah bergerak di bawah," kata Raja Juli, di Gedung DPR, Kamis (4/12/2025).
Dijelaskannya, Gakkum Kehutanan dan Kabareskrim akan turun tangan mengatasi masalah tersebut. Bahkan, kata dia, Satgas PKH juga akan bertindak mengusut asal usul kayu tersebut.
"Insya Allah misteri tentang kayu itu dari mana akan segera terungkap. Dan kita akan, apabila ada indikasi pidana, tentu kita akan tegakkan sekuat-kuatnya, seadil-adilnya," tutup Raja Juli.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) buka suara soal viralnya video kayu gelondongan hanyut terseret banjir di Sumatera Utara.
Kemenhut menyebut kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).
"Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan," kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 28 November 2025.
(Fahmi Firdaus )