Hentikan Penyelidikan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Arya Daru

Rohman Wibowo, Jurnalis
Jum'at 09 Januari 2026 15:07 WIB
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengumumkan penghentian penyelidikan kasus kematian Arya Daru.
Share :

Temuan itu juga didukung oleh hasil analisis lanjutan, termasuk pemeriksaan laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Selain itu, pada lakban yang menutupi wajah jenazah, penyidik hanya menemukan sidik jari Arya Daru yang layak diidentifikasi, tanpa adanya jejak pihak lain.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya