JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam keras atas serangan berulang yang dilakukan Israel di sejumlah wilayah di Jalur Gaza. Diketahui, serangan terbaru menewaskan 37 warga Palestina.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai serangan tersebut melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.
“Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik,” demikian pernyataan Kemlu di akun resmi X-nya, Minggu (1/2/2026).
Kemlu RI menegaskan, serangan yang dilancarkan Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap komitmen gencatan senjata yang telah disepakati bersama.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” ujarnya.
Indonesia menyerukan agar Israel menjalankan kewajibannya untuk menghormati gencatan senjata secara penuh.
“Indonesia menyerukan kepada Israel, sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata, untuk memenuhi kewajibannya dan sepenuhnya menghormati kesepakatan tersebut,” ungkapnya.
Kemlu menambahkan, pelanggaran sepihak tidak hanya memperparah kondisi kemanusiaan di Gaza, tetapi juga menghambat upaya menuju stabilitas dan penyelesaian politik jangka panjang.