Todong Wali Kota Bekasi Pakai Golok, Pedagang Es Kelapa Tak Diproses Hukum

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 10 Februari 2026 16:42 WIB
Pedagang es saat menodong wali kota Bekasi dengan sajam (Foto: dok ist)
Share :

JAKARTA – Seorang pedagang es kelapa di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, sempat melakukan penodongan menggunakan senjata tajam jenis golok terhadap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Meski demikian, pedagang tersebut dipastikan tidak akan diproses secara pidana.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Deddy Iskandar mengatakan, keputusan tersebut diambil atas permintaan langsung dari Wali Kota Bekasi yang menginginkan penyelesaian secara persuasif.

“Iya, tidak ada proses pidana. Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf,” ujar Deddy saat dikonfirmasi.

Deddy menjelaskan, Tri Adhianto juga memastikan bahwa dirinya maupun jajaran Pemerintah Kota Bekasi tidak akan membuat laporan polisi atas insiden tersebut.

Tri Adhianto mengaku memahami kondisi pedagang yang bersangkutan dan memilih pendekatan humanis dibandingkan langkah represif.

“Sebagai aparatur, kita bukan represif. Itu warga kita, saudara kita. Yang perlu kita lakukan adalah mengelus dan menyadarkan bahwa memang ada yang salah,” kata Tri.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya