Polisi Tangkap Influencer AW dan Istrinya di Jaksel karena Berkebun Ganja, Terancam Hukuman Mati!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2026 21:31 WIB
Polisi Tangkap Influencer AW dan Istrinya di Jaksel karena Berkebun Ganja
Share :

Pasangan suami istri itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

AW dijerat Pasal 610 ayat 2 huruf A Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana dan terancam hukuman mati.

Sementara sang istri disangkakan Pasal 131 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya