Polisi Tangkap Influencer AW dan Istrinya di Jaksel karena Berkebun Ganja, Terancam Hukuman Mati!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2026 21:31 WIB
Polisi Tangkap Influencer AW dan Istrinya di Jaksel karena Berkebun Ganja
Share :

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap konten kreator berinisial AW (45) terkait kasus narkoba. Influencer AW ditangkap karena diduga memproduksi narkotika jenis ganja di rumahnya.

AW ditangkap di kediamannya di sebuah perumahan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka memproduksi ganja selama sekitar satu tahun. Ia memanen ganja tersebut setiap tiga bulan sekali.

"Tersangka dan aktivitasnya memproduksi narkotika ganja siap pakai yang dipanen setiap tiga bulan sekali dengan hasil sebanyak kurang lebih 1 sampai dengan 1,5 Kg," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho, Rabu (11/2/2026).

Prasetyo menerangkan, AW meracik ganja tersebut menjadi liquid menggunakan sejumlah peralatan yang dibeli dari berbagai negara. AW juga membeli bibit ganja dari dark web yang diduga dikelola di luar negeri.

"Menurut tersangka dengan aktivitasnya bercocok tanam ataupun menanam ganjanya sendiri siap pakai, kemudian dia mendapatkan hasil ganja yang terbaik tanpa harus membeli. Jadi bibit ganjanya diperoleh melalui media dark web ya dari luar," ujar Prasetyo.

Polisi juga menangkap seorang wanita berinisial LPM yang merupakan istri dari AW. LPM ditangkap karena tak melaporkan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh suaminya.

“Dari hasil keterangan yang diperoleh dari istrinya, istrinya sebatas mengetahui aktivitas dari suaminya, dan istrinya tidak pernah menggunakan atau mengkonsumsi ganja tersebut,” pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya