Sidang Lanjutan Chromebook Ungkap Struktur Harga dan Klarifikasi Transaksi Rp809 Miliar

Awaludin, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 18:05 WIB
Nadiem Makarim (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi chromebook, dengan terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Senin 23 Februari 2026. Dalam sidang kali ini, ada 10 orang saksi yang diperiksa dihadapan hakim.

Ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam sidang kali ini. Mereka adalah Andre Soelistyo, Tedjokusumo Raymond, Juliana (HP), Ali Mardi Djohardi, RA. Koesoemohadiani, Jose Dima Satria, Kevin Aluwi, Adesty Kamelia Usman, Oki Zulkifli, dan Deswitha.

Keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penjelasan langsung dari Nadiem Makarim memberikan gambaran lebih utuh terkait isu harga, dugaan aliran dana Rp809 miliar, hingga tuduhan konflik kepentingan investasi Google di Gojek dan entitas terkait.

Dalam sidang, Nadiem menegaskan, bahwa penilaian harga harus dilihat berdasarkan rantai distribusi yang sebenarnya. Dari kesaksian para pihak, terungkap bahwa harga yang ditetapkan prinsipal kepada distributor berada di kisaran Rp4–4,1 juta per unit, dengan biaya produksi sekitar Rp3,4–3,7 juta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya