UBN menambahkan, sikap tegas tersebut merupakan inisiatif sekaligus aspirasi sebagian masyarakat Indonesia dan alumni Timur Tengah yang menaruh perhatian terhadap isu Gaza.
Sementara itu, Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengingatkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP berpotensi menempatkan Indonesia sebagai alat kepentingan Israel dan Amerika Serikat.
Hikmahanto mengkritik narasi bahwa Indonesia dapat masuk lebih dahulu lalu mengubah arah kebijakan dari dalam.
Ia menyoroti struktur organisasi BoP yang menempatkan Donald J. Trump sebagai chairman secara pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden Amerika Serikat.
“Di dalam BoP itu ada yang lebih tinggi dari Presiden Amerika sendiri. Namanya chairman. Dan chairman itu adalah Donald J. Trump sebagai pribadi, bukan dalam jabatan presiden,” ujarnya.
Hikmahanto merujuk Pasal 3 huruf B Piagam BoP sebagai dasar pandangannya. Ia menilai ketentuan tersebut berpotensi menempatkan negara anggota dalam posisi yang lemah.