Meski demikian, Jimly menilai pernyataan belasungkawa saja belum cukup. Ia mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan langkah diplomatik tambahan dengan menangguhkan sementara kewajiban keanggotaan di forum BoP.
Menurutnya, penangguhan tersebut dapat dilakukan hingga dua kondisi terpenuhi. Pertama, hingga konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel mereda. Kedua, hingga ada kepastian mengenai pengakuan Israel terhadap kemerdekaan Palestina.
“Misalnya yang BoP itu kita menyatakan menangguhkan kewajiban keanggotaan sampai dua hal. Satu, sampai perang Iran versus Amerika dan Israel ini reda. Kedua, sampai ada kepastian jadwal pengakuan Israel terhadap kemerdekaan Palestina. Kalau sudah ada kepastian, baru kita aktif lagi,” katanya.
Jimly menegaskan usulan tersebut tidak berarti Indonesia keluar dari forum BoP. Menurutnya, Indonesia tetap menjadi anggota, namun menunda keterlibatan aktif untuk sementara waktu.
“Bukan mundur. Kita tetap di situ, hanya menunda keterlibatan sampai kondisi memungkinkan,” ujarnya.